Selasa, 05 April 2016

Dual-Study Pendidikan Nasional Guna Mencapai Tujuan Go International
Menciptakan pendidikan yang tidak hanya mempelajari teori-teori yang bersifat pasif, namun juga menciptakan pendidikan yang menghidupkan teori agar bersifat aktif dalam upaya mempersiapkan peserta didik yang siap bertarung di kancah nasional dan internasional.

Oleh:   Meika Arista
            Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia

Pendidikan di Indonesia saat ini diwarnai dengan berbagai teori pasif yang diajarkan pada peserta didik dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mulai dari pelajaran dasar yang meliputi Ilmu Matematika, Bahasa Indonesia, Kesenian, dan lain sebagainya. Namun, tidak ada praktik pengimplementasian sebagai upaya untuk menghidupkan teori yang telah dipelajari. Oleh sebab itu, penulis ingin memberikan proposal mengenai penciptaan Dual-Study di dalam praktik belajar mengajar di Indonesia, yaitu dimulai sejak jenjang Sekolah Dasar.
Dual-Study yang dimaksud ialah menciptakan studi ganda (dua arah) dalam proses belajar mengajar. Dual-Study ini dapat memberikan peluang pada seluruh peserta didik dalam mempraktikkan ilmu-ilmu yang telah diperoleh di dalam kelas. Di satu sisi, pendidikan di Indonesia telah memiliki mekanisme yang baik dalam proses belajar mengajar. Namun, belum ada tindak lanjut setelah itu, yaitu dipraktikkan dalam dunia nyata. Inilah yang dimaksud dengan studi dua arah. Sehingga, peserta didik tidak hanya mendapatkan teori pasif di dalam kelas, namun juga dapat mempraktikkannya di dunia nyata. Pasalnya, hingga saat ini tingkat pengangguran dengan status terpelajar juga cukup banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik yang dirilis, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Agustus 2014 tercatat naik menjadi 11,24% dari sebelumnya 11,21%. TPT Diploma I/II/III naik menjadi 6,14% dari 5,95%, dan TPT Universitas naik dari 5,39% menjadi 5,65%, sehingga amatlah disayangkan ilmu-ilmu yang telah didapatkan tidak dapat memberikan benefit kepada para peserta didik yang telah tamat sekolah.

Tujuan diadakannya Dual-Study adalah mempersiapkan peserta didik dalam menuju dunia kerja dan karier. Apabila seluruh peserta didik yang telah menamatkan pendidikannya di sekolah berhasil menembus dunia kerja dengan kosep Dual-Study ini, maka tingkat pengangguran terdidik akan berkurang. Seiring dengan berkurangnya pengangguran, maka dapat menurunkan tingginya tingkat kemiskinan nasional. Selain itu, tujuan dari diadakannya Dual-Study ini juga memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk bersaing secara nasional maupun internasional dengan mengaktifkan teori-teori yang di dapatkan. Pemberian peluang untuk selalu menciptakan pembaharuan dan penemuan dalam menghidupkan teori pasif ini akan menciptakan banyak karya yang berbeda-beda di setiap peserta didik. Hal ini akan memicu semangat dalam berkreatifitas dan menumbuhkan semangat kerja.
Pelaksanaan konsep Dual-Study tentunya dilakukan dengan  dua arah. Pertama, seluruh peserta didik mengikuti pembelajaran di dalam kelas seperti yang telah ada sekarang ini. Pemberian teori-teori dan pengetahuan alam serta sosial guna menunjang pelaksanaan dalam konsep Dual-Study tahap kedua. Kedua, memberikan pelatihan nyata yang berkonsep seperti dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tingkat Perguruan Tinggi, serta memperbanyak relasi dan praktik nyata di dalam kehidupan sehari-hari. Inilah yang dimaksud dengan pembaharuan tahap baru yang dibutuhkan dalam dunia pendidikan di Indonesia. Penilaian dari konsep Dual-Study yang kedua diserahkan kepada sekolah yang mendidik. Pelaksanaan dan ragam pengajaran praktiknya pun disesuaikan dengan kondisi dan keragaman daerah masing-masing.
Dalam konsep pendidikan Dual-Study, pelaksanaannya juga disesuaikan dengan tingkat sekolah yaitu disesuaikan dengan usia peserta didik apakah masih Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, ataupun Sekolah Menengah Atas. Praktik dalam konsep Dual-Study ini dilakukan dengan memberikan peluang nyata bagi peserta didik untuk berbisnis dan mengembangkan kreativitas yang bernilai, berseni, dan berharga. Mengingat, peserta didik memiliki tujuan bahwa semakin tinggi jenjang sekolah yang dilampaui, maka semakin bagus pula pekerjaan yang akan didapat. Hal ini berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan yang akan didapatkan apabila gaji yang diperoleh tinggi.
Pada tingkat SD, pelaksanaan Dual-Study lebih ditekankan pada pengenalan dan pemberian ide-ide baru yang dikembangkan dari teori dan materi yang telah diberikan di kelas. Usia peserta didik di tingkat SD rata-rata berumur 7 hingga 12 tahun. Dalam usia yang masih belia, tentunya para peserta didik ini lebih menyukai pada aktifitas yang menyenangkan, seperti bermain. Konsep Dual-Study yang dapat diterapkan yaitu memberikan praktik kerja yang ringan dan menyenangkan, seperti menggambar dan menciptakan kerajinan tangan yang ringan kemudian diperjualbelikan dalam bentuk pembelajaran. Namun lebih ditekankan pada pengenalan usaha yang ada di sekitar sekolah bahkan lintas sekolah di dalam satu daerah. Maksudnya adalah apabila siswa SD telah dapat berhitung dengan baik, maka memberikan informasi dan kunjungan-kunjungan pada usaha-usaha kecil dan menengah. Selain itu, praktik pengimplementasian teori pasif menjadi aktif misalnya menciptakan kerajinan tangan yang bernilai jual. Menggambar yang paling disukai oleh anak-anak dalam rentan usia murid SD juga dapat dipraktikkan untuk membuat lukisan yang kemudian dapat dipamerkan dan diperjual-belikan. Perbandingan antara Dual-Study tipe satu, yakni teori di dalam kelas dalam tingkat SD dengan praktik pelaksanaannya dapat dibagi antara 75% dan 25%.
Dalam konsep Dual-Study tingkat SMP harus lebih dinaikkan yaitu tingkat pengaplikasian teori. Misalnya anak SMP dapat diberikan praktik untuk memperbanyak relasi dan strategi berbisnis dengan ilmu yang didapat di dalam kelas. Contohnya seperti menjual, mendistribusikan dan menciptakan barang-barang yang berguna bagi kebutuhan hidup. Dalam fase ini penilaian Dual-Study harus naik antara 50% dan 50%. Mengapa harus seimbang? Pada dasarnya, usia 13 hingga 15 tahun belumlah cukup matang dalam berpikir karier. Namun, dalam fase ini diperlukan ketelatenan dan kesungguhan mempersiapkan diri untuk terjun dalam dunia kerja.
Lain halnya dengan jenjang SMA, setiap peserta didik haruslah siap untuk menciptakan, memperbaharui, dan menemukan lapangan kerja sendiri. Peserta didik tidak boleh hanya mengandalkan penemuan-penemuan yang telah ada, namun peserta didik dituntut untuk menciptakan sesuatu yang baru atau setidaknya memperbaharui penemuan yang telah ada. Dalam pelaksanaan Dual-Study di tingkat SMA dan SMK harus mengambil persentase 25% untuk teori dan 75% praktik. Alasannya, usia anak SMA rata-rata telah dewasa yaitu 16 hingga 18 tahun. Dalam fase ini, setiap peserta didik haruslah siap untuk menciptakan, memperbaharui, dan menemukan lapangan kerja sendiri.

Dengan demikian, konsep Dual-Study ini akan mengantarkan para peserta didik untuk lebih maju beberapa langkah dalam mempersiapkan diri bersaing ditingkat nasional maupun Internasional. Beberapa pengalaman yang telah didapatkan sejak dini, mampu menjadi pembelajaran yang akan memberikan andil besar dalam pencapaian karier di masa mendatang. Selain itu, pendidikan Dual-Study ini akan membantu pemerintah dalam mempersiapkan pribadi yang unggul dan tangguh untuk menghadapi kebutuhan zaman yang semakin berkembang pesat.