Dual-Study Pendidikan Nasional Guna
Mencapai Tujuan Go International
Menciptakan
pendidikan yang tidak hanya mempelajari teori-teori yang bersifat pasif, namun
juga menciptakan pendidikan yang menghidupkan teori agar bersifat aktif dalam
upaya mempersiapkan peserta didik yang siap bertarung di kancah nasional dan internasional.
Oleh: Meika Arista
Fakultas
Hukum, Universitas Islam Indonesia
Pendidikan
di Indonesia saat ini diwarnai dengan berbagai teori pasif yang diajarkan pada
peserta didik dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mulai dari pelajaran dasar yang
meliputi Ilmu Matematika, Bahasa Indonesia, Kesenian, dan lain sebagainya.
Namun, tidak ada praktik pengimplementasian sebagai upaya untuk menghidupkan
teori yang telah dipelajari. Oleh sebab itu, penulis ingin memberikan proposal
mengenai penciptaan Dual-Study di dalam praktik belajar mengajar di Indonesia,
yaitu dimulai sejak jenjang Sekolah Dasar.
Dual-Study
yang dimaksud ialah menciptakan studi
ganda (dua arah) dalam proses belajar mengajar. Dual-Study ini dapat memberikan
peluang pada seluruh peserta didik dalam mempraktikkan ilmu-ilmu yang telah
diperoleh di dalam kelas. Di satu sisi, pendidikan di Indonesia telah memiliki
mekanisme yang baik dalam proses belajar mengajar. Namun, belum ada tindak
lanjut setelah itu, yaitu dipraktikkan dalam dunia nyata. Inilah yang dimaksud
dengan studi dua arah. Sehingga, peserta didik tidak hanya mendapatkan teori
pasif di dalam kelas, namun juga dapat
mempraktikkannya di dunia nyata. Pasalnya, hingga saat ini tingkat pengangguran
dengan status terpelajar juga cukup banyak. Berdasarkan data Badan Pusat
Statistik yang dirilis, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK) Agustus 2014 tercatat naik menjadi 11,24% dari sebelumnya
11,21%. TPT Diploma I/II/III naik menjadi 6,14% dari 5,95%, dan TPT Universitas
naik dari 5,39% menjadi 5,65%, sehingga amatlah disayangkan ilmu-ilmu yang
telah didapatkan tidak dapat memberikan benefit kepada para peserta didik yang
telah tamat sekolah.
Tujuan
diadakannya Dual-Study adalah mempersiapkan peserta didik dalam menuju dunia
kerja dan karier. Apabila seluruh peserta didik yang telah menamatkan
pendidikannya di sekolah berhasil menembus dunia kerja dengan kosep Dual-Study
ini, maka tingkat pengangguran terdidik akan berkurang. Seiring dengan
berkurangnya pengangguran, maka dapat menurunkan tingginya tingkat kemiskinan
nasional. Selain itu, tujuan dari diadakannya Dual-Study ini juga memberikan
kesempatan bagi peserta didik untuk bersaing secara nasional maupun
internasional dengan mengaktifkan teori-teori yang di dapatkan. Pemberian peluang
untuk selalu menciptakan pembaharuan dan penemuan dalam menghidupkan teori
pasif ini akan menciptakan banyak karya yang berbeda-beda di setiap peserta
didik. Hal ini akan memicu semangat dalam berkreatifitas dan menumbuhkan
semangat kerja.
Pelaksanaan
konsep Dual-Study tentunya dilakukan dengan dua arah. Pertama, seluruh peserta didik
mengikuti pembelajaran di dalam kelas seperti yang telah ada sekarang ini. Pemberian
teori-teori dan pengetahuan alam serta sosial guna menunjang pelaksanaan dalam
konsep Dual-Study tahap kedua. Kedua, memberikan pelatihan nyata yang berkonsep
seperti dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) di tingkat Perguruan Tinggi, serta
memperbanyak relasi dan praktik nyata di dalam kehidupan sehari-hari. Inilah
yang dimaksud dengan pembaharuan tahap baru yang dibutuhkan dalam dunia
pendidikan di Indonesia. Penilaian dari konsep Dual-Study yang kedua diserahkan
kepada sekolah yang mendidik. Pelaksanaan dan ragam pengajaran praktiknya pun disesuaikan dengan kondisi dan
keragaman daerah masing-masing.
Dalam
konsep pendidikan Dual-Study, pelaksanaannya juga disesuaikan dengan tingkat
sekolah yaitu disesuaikan dengan usia peserta didik apakah masih Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, ataupun Sekolah Menengah Atas. Praktik dalam konsep
Dual-Study ini dilakukan dengan memberikan peluang nyata bagi peserta didik untuk berbisnis dan
mengembangkan kreativitas yang bernilai, berseni, dan berharga. Mengingat,
peserta didik memiliki tujuan bahwa semakin tinggi jenjang sekolah yang
dilampaui, maka semakin bagus pula pekerjaan yang akan didapat. Hal ini
berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan yang akan didapatkan apabila gaji
yang diperoleh tinggi.
Pada
tingkat SD,
pelaksanaan Dual-Study lebih ditekankan pada pengenalan dan pemberian ide-ide
baru yang dikembangkan dari teori dan materi yang telah diberikan di kelas.
Usia peserta didik di tingkat SD
rata-rata berumur 7 hingga 12 tahun. Dalam usia yang masih belia, tentunya para
peserta didik ini lebih menyukai pada aktifitas yang menyenangkan, seperti
bermain. Konsep Dual-Study yang dapat diterapkan yaitu memberikan praktik kerja
yang ringan dan menyenangkan, seperti menggambar dan menciptakan kerajinan
tangan yang ringan kemudian diperjualbelikan dalam bentuk pembelajaran. Namun
lebih ditekankan pada pengenalan usaha yang ada di sekitar sekolah bahkan
lintas sekolah di dalam satu daerah. Maksudnya adalah apabila siswa SD telah dapat berhitung dengan
baik, maka memberikan informasi dan kunjungan-kunjungan pada usaha-usaha kecil
dan menengah. Selain itu, praktik pengimplementasian teori pasif menjadi aktif
misalnya menciptakan kerajinan tangan yang bernilai jual. Menggambar yang
paling disukai oleh anak-anak dalam
rentan
usia murid SD
juga dapat dipraktikkan untuk membuat lukisan yang kemudian dapat dipamerkan
dan diperjual-belikan. Perbandingan antara Dual-Study tipe satu, yakni teori di dalam kelas dalam tingkat SD dengan praktik pelaksanaannya dapat
dibagi
antara 75%
dan 25%.
Dalam
konsep Dual-Study tingkat SMP harus lebih dinaikkan yaitu tingkat
pengaplikasian teori. Misalnya anak SMP dapat diberikan praktik untuk
memperbanyak relasi dan strategi berbisnis dengan ilmu yang didapat di dalam
kelas. Contohnya seperti
menjual, mendistribusikan dan menciptakan barang-barang yang berguna bagi
kebutuhan hidup. Dalam fase ini penilaian Dual-Study harus naik antara 50% dan
50%. Mengapa harus seimbang? Pada dasarnya, usia 13 hingga 15 tahun belumlah
cukup matang dalam berpikir
karier. Namun, dalam fase ini diperlukan ketelatenan dan kesungguhan
mempersiapkan diri untuk terjun dalam dunia kerja.
Lain
halnya dengan jenjang SMA, setiap peserta didik haruslah siap untuk
menciptakan, memperbaharui, dan menemukan lapangan kerja sendiri. Peserta didik
tidak boleh hanya mengandalkan penemuan-penemuan yang telah ada, namun peserta
didik dituntut untuk menciptakan sesuatu yang baru atau setidaknya
memperbaharui penemuan yang telah ada. Dalam pelaksanaan Dual-Study di tingkat SMA dan SMK harus mengambil persentase 25% untuk teori dan 75% praktik. Alasannya, usia anak SMA
rata-rata telah dewasa yaitu 16 hingga 18 tahun. Dalam fase ini, setiap peserta
didik haruslah siap untuk menciptakan, memperbaharui, dan menemukan lapangan
kerja sendiri.
Dengan
demikian, konsep Dual-Study ini akan mengantarkan para peserta didik untuk
lebih maju beberapa langkah dalam mempersiapkan diri bersaing ditingkat
nasional maupun Internasional. Beberapa
pengalaman yang telah didapatkan sejak dini, mampu menjadi pembelajaran yang
akan memberikan andil besar dalam pencapaian karier di masa mendatang. Selain
itu, pendidikan Dual-Study ini akan membantu pemerintah dalam mempersiapkan
pribadi yang unggul dan tangguh
untuk
menghadapi kebutuhan zaman yang semakin
berkembang
pesat.